Minyak bumi merupakan sumber energi tidak terbarukan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Sebagai salah satu negara penghasil minyak terbesar di dunia, Indonesia memiliki peran yang sangat besar dalam pengelolaan minyak bumi sebagai sumber energi tidak terbarukan.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, “Peran Indonesia dalam pengelolaan minyak bumi sangat vital untuk memastikan ketahanan energi negara kita.” Hal ini sejalan dengan Visi Energi Nasional yang menetapkan Indonesia sebagai negara mandiri dalam energi pada tahun 2050.
Namun, meskipun memiliki potensi besar sebagai negara penghasil minyak, Indonesia juga dihadapkan pada berbagai tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam ini. Salah satunya adalah masalah degradasi lingkungan akibat eksploitasi minyak yang tidak ramah lingkungan.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Henri Subagiyo, “Pengelolaan minyak bumi harus dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab agar tidak merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.” Hal ini menjadi perhatian penting dalam menjaga keberlanjutan penggunaan minyak bumi sebagai sumber energi.
Selain itu, peran Indonesia dalam pengelolaan minyak bumi juga harus diimbangi dengan upaya diversifikasi energi untuk mengurangi ketergantungan pada sumber energi tidak terbarukan. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bekerja sama dalam mengelola minyak bumi sebagai sumber energi tidak terbarukan. Dengan menjaga keberlanjutan dan bertanggung jawab, Indonesia dapat terus memanfaatkan potensi minyak bumi sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan energi negara ini.